Birokrasi

Pemkot Tangsel Sesuaikan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus menyusun penyesuaian pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Yulia Rahmawati, selaku Kepala Bidang Tata Ruang pada DCKTR Kota Tangsel mengaku, penyesuaian Raperda tersebut, sebagai impelementasi pedoman baru pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Salah satu yang utama, penyesuaian lingkup pengaturan. Penyesuaian ini meliputi struktur bab, istilah, serta aturan teknis, yang sebelumnya masih mengacu pada pedoman tahun 2018,” ujar Era, sapaan akrab Yulia Rahmawati, ditulis Kamis 9 Oktober 2025.

Penyesuaian ini, juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi Banten Tahun 2023. “Maka fungsi serta arah pengembangannya (Perda RTRW Kota Tangsel), harus kita sesuaikan,” jelasnya.

Era mengungkapkan, penyesuaian status jalan baru dari Kementerian PUPR, pembaruan jaringan gas rumah tangga dari PGN. Dan integrasi dengan proyek transportasi massal seperti rencana jalur MRT Lebak Bulus-Serpong, menjadi salah satu fokus penyesuaian Raperda tersebut.

“Rencana jalur MRT akan melintasi Pondok Ranji, CBD Bintaro, Parigi, hingga kawasan BSD. Selain itu, terdapat pula rencana Tol Pasar Jumat–Parung serta penguatan sistem jaringan gas rumah tangga,” papar Era lagi.

Kawasan pertumbuhan ekonomi meliputi, CBD Alam Sutera, BSD, Bintaro, dan SouthCity. Kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar Stasiun Jurangmangu, Pondok Ranji, Rawa Buntu, Serpong, Sudimara, dan Terminal Pondok Cabe.

Senada, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pembahasan Raperda RTRW tidak hanya menyoroti pertumbuhan ekonomi. “Tetapi juga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan infrastruktur, serta keterpaduan tata ruang yang berkelanjutan,” ungkap Pilar.

Pilar menyatakan, bahwa Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah ini, akan menjadi landasan utama pembangunan hingga tahun 2045. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus mencakup aspek lingkungan hidup,” tutur Pilar lagi.

Selain itu, sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi publik, dan pariwisata juga harus saling terintegrasi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang ini,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pemkot Tangsel Bangun Pos Damkar, Ahmad Dohiri Singgung Mobil Pemadam: Ngap-ngapan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…

56 menit ago

Pembinaan Redkar, Damkar Tangsel Gandeng PLN Antisipasi Korsleting

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (DPKK) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, guna…

1 jam ago

Perkuat Fasilitas Pendidikan, Dinas Cipta Karya Tangsel ‘Sulap’ SDN Jombang 03

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal mengungkapkan,…

6 jam ago

Wimili Childcare The Icon BSD, Gramedia Hadirkan ‘Rumah Kedua’

POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperluas layanan pendidikan anak usia dini dengan meresmikan We Are Family,…

3 hari ago

Klaim 90 Ribu Anak Gunakan Bus Sekolah Tangsel, Pilar Wacanakan Penambahan Armada

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, lebih dari 98 ribu anak…

4 hari ago

Fasilitas Bea Cukai Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten,…

5 hari ago

This website uses cookies.