POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok, di wilayah Provinsi Banten.
Dalam operasi gurita tersebut, pihaknya menggandeng Perusahaan Jasa Titipan (PJT), atau perusahaan logistik, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, pada 22 hingga 26 September 2025.
Melalui kolaborasi dengan PJT, distribusi barang kena cukai (BKC) dapat berjalan sesuai aturan. Penguatan pengawasan ini tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Dalam rangkaian operasi gurita tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten turut memberikan edukasi kepada petugas PJT mengenai aturan barang kena cukai (BKC). Harapannya, setiap pengiriman barang khususnya barang kena cukai, dapat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antar petugas, efek jera bagi pelanggar, serta kepatuhan dari masyarakat dan pelaku usaha, adalah kunci keberhasilan dalam memberantas praktik peredaran barang ilegal. Kerja sama ini, menjadi contoh nyata upaya bersama menjaga Indonesia dari kerugian akibat rokok ilegal.
Bea Cukai mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu taat aturan. Bila menemukan indikasi pelanggaran, laporkan segera ke kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak Bravo Bea Cukai melalui http://linktr.ee/bravobeacukai
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten, mengajak seluruh elemen masyarakat, pengusaha, dan stakeholder, untuk bersama-sama mewujudkan perdagangan yang tertib, dan bebas dari praktik illegal demi kemaslahatan bangsa dan negara.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.