Hukum & Kriminal

Dugaan Amoral Oknum ASN Anak Buah Sachrudin di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya korban amoral dari terduga pelaku SY, salah seorang ASN di Kota Tangerang.

SY yang merupakan salah seorang guru (ASN) di SMP Negeri di Kota Tangerang itu, lanjut Tiara, diduga juga melakukan pelecehan terhadap H (40), dan J (14) yang merupakan sanak dari SY.

“Yang satu adik iparnya SY, inisial H, keponakan SY berinisial J (14), dan korban yang satu inisialnya RA. Ketiganya menjadi korban nafsu birahi dari pelaku sekitar bulan Januari 2025 lalu,” ujar Tiara, ditulis Selasa 26 Agustus 2025.

J, tambah Tiara, menjadi korban pelecehan oleh SY, saat J tengah bermain. “Saat (J) nonton televisi, lagi main game, sekitar jam 20.00 WIB itu si pelaku menghampiri si korban. Pelaku melancarkan aksinya, dengan melepas celana J, dan menghisap kemaluan korban,” tegas Tiara.

Kuasa Hukum Ungkap Korban Kedua oleh Oknum ASN di Kota Tangerang

Tiara menambahkan, H juga mendapatkan perlakuan serupa. H yang sedang mengalami masalah keluarga, sambung Tiara, menghampiri pelaku untuk meminta rujuk dengan sang istri, yang kebetulan merupakan adik ipar pelaku.

“Kebetulan istrinya H ini adalah adik dari istri pelaku. Jadi masih adik-kakak. H minta tolong, untuk rujuk dengan istrinya, dan datang ke warung si pelaku,” jelas Tiara.

Korban H ini bercerita tentang masalah rumah tangganya kepada SY. Kemudian si pelaku (SY) ini menutup rolling door, dan meminta H untuk dzikir. Saat itu, SY melorotin celananya H,” imbuhnya.

Tiara mengaku, pihaknya telah membuat laporan ke kepolisian.

Terpisah, Kuasa Hukum SY, Santo Nababan mengungkapkan dalam surat terbukanya, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh opini-opini yang beredar saat ini.

“Kami hanya berharap, agar masyarakat jangan terpengaruh dengan narasi-narasi, atau cerita-cerita sepihak. Apalagi, dalam hal ini yang diserang adalah seorang guru (SY),” papar Santo.

Kami sampaikan kepada seluruh pihak, untuk menahan diri dalam menyampaikan pendapatnya atas kasus tersebut. Dan tidak berusaha untuk membangun opini dan narasi yang tujuannya hanya untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” tandas Santo.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…

8 jam ago

DPRD Ungkap Indikasi Kenakalan Si Benteng, Pemkot Tangerang Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…

9 jam ago

P3C Gelar Jumat Berkah, Makanan dan Kerudung Dibagikan di Pasar Ciputat

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis mengungkapkan, pembagian ratusan nasi boks…

10 jam ago

Minta Layanan Kesehatan Meningkat, Benyamin: Mencegah Bukan Mengobati

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.…

1 hari ago

Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sabu

POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…

2 hari ago

Saiful Milah Ungkap Subsidi 3 Miliar dan ‘Kenakalan’ Si Benteng Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…

2 hari ago

This website uses cookies.