Rakyat Bicara

Dipadankan dengan Sengkuni, Ibnu Jandi: Arief Wismansyah Licik dan Rakus

POSRAKYAT.ID – Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sebagai sosok yang licik dan rakus, layaknya tokoh pewayangan Sengkuni.

Pernyataan Bang Jandi, sapaan akrabnya itu, menyoal adanya dugaan pemufakatan jahat, dalam serah terima aset, khususnya dari Perumda TKR, ke Perumda Tirta Benteng (TB).

“Saya duga saudara Arief Wismansyah, mantan Wali Kota Tangerang, saudara Tatang Sutisna, pensiun dan pejabat Kota Tangerang, dan saudara Doddy Effendy, Direktur PDAM TB Kota Tangerang, adalah itu serakah, licik, tamak, dan rakus. Bagaikan Sengkuni,” geram Bang Jandi, Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam versi pewayangan Jawa, sambung Bang Jandi, Sengkuni merupakan Patih yang selalu menghasut para Kurawa untuk memusuhi Pandawa. Dan sering berkaitan dengan sifat buruk, dan manipulatif.

“Yang saya katakan tadi, watak Sengkuni yang durjana ada di sekitar kita. Yang rakus, tamak, serakah. Kita duga, watak Sengkuni ada di saudara Arief Wismansyah, Tatang Sutisna, dan saudara Doddy, selaku Direktur PDAM Kota Tangerang,” tegasnya lagi.

Potret manusia manipulatif, licik, penuh intrik. Mereka mencari keuntungan sendiri dengan mengorbankan orang lain. Janji-janji mereka, semuanya bohong kepada saya,” tambah Bang Jandi lagi.

Bang Jandi juga mengingatkan soal P<span;>erjanjian nomor 690/KB.03-Huk/2020, dan nomor 2/MOU-AM/Huk/II/2020. “PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, diduga telah melanggar kesepakatan bersama,” paparnya.

Sebelumnya, Ibnu Jandi bersikeras menolak penyerahan aset berikut pelanggan Tirta Kerta Raharja (TKR), sebab sikap Perumdam TB milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang belum juga mampu menyelesaikan permasalahan air bersih.

“TKR itu menyerahkan sambungan langsung (SL) kurang lebih 70 ribu pelanggan (ke Perumdam TB). Sementara, Perumdam TB belum menyediakan olahan air bakunya. Kalau TKR menyerahkan, maka Perumdam TB mau dapat air dari mana?” ujar Bang Jandi, Kamis 31 Juli 2025 lalu.

Saya anggap itu wanprestasi. Perumdam TB sudah bohong, dan sudah melanggar naskah perjanjian hibah Itu. Saya ingin mengatakan kepada PDAM TKR Kebupaten Tangerang, agar tidak menyerahkan aset itu. Karena saya masih jadi wasit, penyerahan itu harus mendapat persetujuan dari saya dulu,” ungkapnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

1 hari ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

2 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

2 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

3 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

4 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

5 hari ago

This website uses cookies.