Hukum & Kriminal

Operasi Gurita DJBC, Sasar Rokok Ilegal Melalui Perusahaan Jasa Titipan

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus memperkuat langkah strategis dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya melalui Operasi Gurita.

Dalam rangkaian Operasi Gurita, Bea Cukai Banten menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa titipan (PJT) Lion Parcel, untuk memperketat pengawasan arus barang, terutama peredaran rokok ilegal.

Pengawasan kali ini, terlaksana pada PJT di wilayah Neglasari, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 11 hingga 15 Agustus 2025 lalu.

Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya mengantisipasi modus penyelundupan rokok ilegal yang memanfaatkan jalur distribusi melalui PJT.

Operasi Gurita, merupakan inisiatif DJBC yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah. Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, dan peningkatan sinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha logistik.

Peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian bagi negara. Karena tidak membayarkan pungutan cukai, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Melalui pengawasan yang semakin ketat, Bea Cukai berupaya menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

Bea Cukai juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, dalam pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal, melalui kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat, harapannya mampu memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

4 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

4 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

4 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.