Birokrasi

Sekda Tangsel Sebut Gagap Sistem dan Infrastruktur Pengaruhi Serapan Anggaran

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjajho menyatakan, perubahan sistem pada ekatalog dan pembayaran proyek-proyek insfrastruktur, mempengaruhi minimnya serapan anggaran.

Sampai saat ini, sambung Bambang, serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, baru mencapai 50 persen. “Ekatalog ini kan kita pakai versi 6 karena ada aturan baru. Ya sekarang itu kan switching dari pemahaman (ekatalog) versi 5 ke versi 6. Itu yang menjadikan kita agak gagap lah,” kata Sekda Tangsel, ditulis Jumat 22 Agustus 2025.

Perubahan sistem pengajuan pembayaran, sebut Bambang, juga turut mempengaruhi penggunaan anggaran belanja. “Khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat infrastruktur, di mana tidak terbiasa faktualnya itu pengajuan uang muka,” ucapnya.

Ada yang mengajukan tapi dominasinya kebanyakan tidak mengajukan. Bahkan mereka akan mengusulkan pembayaran (proyek) itu, justru setelah selesai,” tambah Bambang.

Bambang menuturkan, lonjakan pengajuan pembayaran, biasanya terjadi di alhir tahun anggaran berjalan. “Jadi betul, ini menjadi satu hal yang kita harus pertimbangkan resikonya, untuk ketercapaian target program. Tapi saya meyakinkan bahwa ini bukan satu-satunya parameter yang dapat kita simpulkan beresiko terhadap ketercapaian target program,” jelasnya.

Dan maksudnya untuk konstruksi, memang umumnya akan sangat menyedot pengeluaran itu justru di penghujung tahun, saat pekerjaan sudah selesai. Itu intinya,” tambah Bambang lagi.

Pihaknya memastikan, bahwa seluruh kegiatan anggaran berjalan sesuai dengan rencana Pemkot Tangsel. “Insyaallah enggak ada persoalan. Salah satu faktor dominannya adalah fisik. Karena memang ini realisasi terbesarnya itu. Dan kita pastikan, saat ini uang kita aman, sangat-sangat cukup,” ujarnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.