Birokrasi

Ibnu Jandi Minta Perda Perumda Direvisi, Sebut Pemkot Tangerang Konyol

POSRAKYAT.ID – Ibnu Jandi menegaskan, Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang harus segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021, tentang Perumda Tirta Benteng.

Pasalnya, lanjut Ibnu Jandi, dalam Perda tersebut tidak terdapat klausul soal kewajiban Perumda Tirta Benteng (TB), dalam membangun Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB).

“Ya, itu kekonyolan Perumda TB. Juga Pemerintah Kota dan DPRD. Perumda TB harus punya instalasi pengolahan. Maka perlu ada rujukan hukum. Apakah itu PERDA, atau Peraturan Wali Kota (Perwal),” kata Bang Jandi.

Menurutnya, pembangunan IPAB milik Perumda TB, seharusnya menjadi tanggung jawab APBD Kota Tangerang, bukan investor. “Awalnya kan Pemerintah Kota (Pemkot) yang membangun gedung (Kantor Perumda TB). Kenapa sekarang (membangun IPAB) tidak bisa? Untuk pelayanan masyarakat tidak ada isilah rugi,” tambahnya.

Bang Jandi menilai, jika pembangunan IPAB dilakukan oleh investor, akan mempengaruhi harga jual air ke masyarakat. “Nanti, kalau (investor) membangun IPAB, itu yang terbebani adalah pelanggan Perumda Kota Tangerang. Karena masyarakat nanti akan membayar ‘hutang’ pembangunan investor,” tegasnya.

Ia juga menururkan, DPRD Kota Tangerang yang bertindak sebagai pengawas APBD, tidak hanya ‘duduk manis’, di dalam persoalan revisi Perda tersebut. “Di sini saya tegaskan, DPRD jangan diem saja. DPRD harus peduli terhadap persoalan ini, apalagi ini persoalan air,” papar Bang Jandi.

Saya harapkan DPRD Kota Tangerang melakukan pengawasannya ketat. Kalau bisa, tanyakan sedetail-detailnya dari PERDA, dari pelanggan, dari harga, dari pengolahan, dari produksi dan lain sebagainya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Achmad Noer Hafidzzein menuturkan, pihaknya tengah menunggu kesiapan Perumdam milik Kota Tangerang, dalam serah terima asetnya.

Menurut Hafidz, sapaan akrabnya, persiapan-persiapan mengenai infrastruktur, penyelesaian piutang, dan administrasi pelanggan oleh Perumdam Tirta Benteng, menjadi hal yang sangat penting, dalam serah terima aset. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang berpotensi merugikan di kemudian hari.

“Bulan ini kedua belah pihak telah melakukan pertemuan untuk tindak lanjut pembahasan penyerahan aset. Artinya, kalau misalnya memang kondisi dari kedua belah pihak, terutama dari Tirta Benteng belum bisa memenuhi kesepakatan, program ini akan terus berproses,” kata Hafidz, Kamis 31 Juli 2025.

Apabila kedua belah pihak telah menyepakati hal tersebut, maka serah terima asset dapat segera dirampungkan. Tapi kalau misalnya belum memenuhi kesanggupan, ngapain sih harus terburu-buru? Nanti malah pelanggan atau masyarakat yang jadi korban,” sambungnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…

4 jam ago

DPRD Ungkap Indikasi Kenakalan Si Benteng, Pemkot Tangerang Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…

5 jam ago

P3C Gelar Jumat Berkah, Makanan dan Kerudung Dibagikan di Pasar Ciputat

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis mengungkapkan, pembagian ratusan nasi boks…

6 jam ago

Minta Layanan Kesehatan Meningkat, Benyamin: Mencegah Bukan Mengobati

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.…

1 hari ago

Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sabu

POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…

2 hari ago

Saiful Milah Ungkap Subsidi 3 Miliar dan ‘Kenakalan’ Si Benteng Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…

2 hari ago

This website uses cookies.