Categories: Politik

Paripurna DPRD, Benyamin Sebut RPJMD Tangsel Bukan Sekedar Dokumen Administrasi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akan menjadi panduan nyata dalam menentukan arah pembangunan Kota Tangerang Selatan, 2025-2029.

“Kami pastikan RPJMD ini bukan sekedar dokumen administratif, melainkan panduan aksi nyata pembangunan yang terukur, kita evaluasi, dan disempurnakan secara berkala dengan partisipasi publik yang luas,” tegas Benyamin, Senin 28 Juli 2025.

Maka itu, lanjut Benyamin, seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut, dapat berjalan dengan baik bersama DPRD dan instansi terkait.

“Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Kota Tangerang Selatan yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif, dan lestari,” terangnya.

Pernyataan Wali Kota itu, saat menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2025-2029, dan jawaban Wali Kota terkait pandangan-pandangan umum fraksi, di Gedung DPRD Kota Tangsel.

“Seluruh pandangan ini, sebagai bentuk perhatian serius terhadap arah pembangunan kota ini ke depan. Penyusunan RPJMD 2025–2029, mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan keberlanjutan,” jelas Benyamin.

Arah kebijakan pembangunan RPJMD fokus pada masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan. Ini akan menjadi pedoman pembangunan yang menyeluruh dan berkeadilan bagi seluruh warga Tangerang Selatan.

Maka itu, Benyamin menegaskan, bahwa pemerintah telah memasukkan program-program prioritas seperti bantuan pendidikan, penguatan pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, hingga penanggulangan stunting secara terintegrasi.

Bahkan, Benyamin menuturkan, untuk mengantisipasi tantangan ke depan seperti bonus demografi dan ketimpangan gender, strategi pengembangan SDM, khususnya pemuda, serta kelompok rentan.

Kemudian, lanjut Benyamin, terkait penyampaian isu-isu strategis oleh masing-masing fraksi, Pemkot Tangsel telah menyiapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan yang menjawab seluruh tantangan tersebut.

Pemkot Tangsel siap melanjutkan proses evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Banten, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperoleh persetujuan bersama.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

3 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

6 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.