Sebelum sidak ke pasar, sambung Ghazali, Dinas Indag Kota Tangsel tetap menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat. “Kita nunggu kebijakan pusat untuk menarik beras. Rencana sidak itu setelah beras-beras tersebut ditarik, baru kita sidak,” terangnya.
Apabila masih ditemukan merek-merek tersebut, baru kita tindak. Nanti kita sidak bareng Satgas Pangan, Kejaksaan, Bagian Perekonomian, Dinas Ketapang, Dinas Indag, BPOM,” tambah Ghazali lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…
POSRAKYAT.ID - Dalam pembahasan Raperda RTRW, Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, ketersediaan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…
This website uses cookies.