Sebelum sidak ke pasar, sambung Ghazali, Dinas Indag Kota Tangsel tetap menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat. “Kita nunggu kebijakan pusat untuk menarik beras. Rencana sidak itu setelah beras-beras tersebut ditarik, baru kita sidak,” terangnya.
Apabila masih ditemukan merek-merek tersebut, baru kita tindak. Nanti kita sidak bareng Satgas Pangan, Kejaksaan, Bagian Perekonomian, Dinas Ketapang, Dinas Indag, BPOM,” tambah Ghazali lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.