Hukum & Kriminal

Kolaborasi Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai Banten Gelar FGD Asset Tracing

Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas penyelenggaraan FGD ini. “Semoga, pertemuan ini dapat membangun koordinasi yang lebih terbuka. Sehingga menciptakan keterpaduan antar subsistem, dalam sistem peradilan pidana,” ujar Cakra.

Kegiatan ini menjadi pelatihan yang mendalam bagi para pejabat dan pegawai secara umum. Secara khusus bagi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Wilayah DJBC Banten dan satuan kerja vertikal di bawahnya.

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, demi mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai, khususnya pada wilayah Provinsi Banten.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Rangkaian Festival Al-Azhom, Dispora Kota Tangerang: Jalan Sarungan, Penguat Ukhuwah Islamiyah

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Tangerang, Kaonang menyatakan, Jalan Sarungan yang…

1 hari ago

Cambridge Enhanced, Binus School Serpong Dorong Kreativitas dan Penguasaan Teknologi

POSRAKYAT.ID – Guna menjawab perkembangan pendidikan saat ini, Binus School Serpong mencetuskan program Cambridge Enhanced,…

1 hari ago

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

4 hari ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

4 hari ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

5 hari ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

5 hari ago

This website uses cookies.