Dohiri menegaskan, seluruh personel Dinas Damkar tidak boleh menerima imbalan apapun dari masyarakat.
“Sudah dapat gaji yang layak, saya tekankan kepada petugas, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Haram hukumnya untuk meminta sesuatu,” tegas Dohiri.
Nah, oleh karena itu, buat saya kalau ada yang meminta sesuatu, tidak ada lagi peringatan. Itu sudah saya tekankan, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat, kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita,” katanya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.