Dohiri menegaskan, seluruh personel Dinas Damkar tidak boleh menerima imbalan apapun dari masyarakat.
“Sudah dapat gaji yang layak, saya tekankan kepada petugas, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Haram hukumnya untuk meminta sesuatu,” tegas Dohiri.
Nah, oleh karena itu, buat saya kalau ada yang meminta sesuatu, tidak ada lagi peringatan. Itu sudah saya tekankan, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat, kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita,” katanya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.