Dohiri menegaskan, seluruh personel Dinas Damkar tidak boleh menerima imbalan apapun dari masyarakat.
“Sudah dapat gaji yang layak, saya tekankan kepada petugas, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Haram hukumnya untuk meminta sesuatu,” tegas Dohiri.
Nah, oleh karena itu, buat saya kalau ada yang meminta sesuatu, tidak ada lagi peringatan. Itu sudah saya tekankan, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat, kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita,” katanya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.