Dohiri menegaskan, seluruh personel Dinas Damkar tidak boleh menerima imbalan apapun dari masyarakat.
“Sudah dapat gaji yang layak, saya tekankan kepada petugas, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Haram hukumnya untuk meminta sesuatu,” tegas Dohiri.
Nah, oleh karena itu, buat saya kalau ada yang meminta sesuatu, tidak ada lagi peringatan. Itu sudah saya tekankan, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat, kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita,” katanya lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.