Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa (kedua kiri), menggelar pembinaan RT-RW di lingkungan Kelurahan Ciputat. (foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya, yang belum mengetahui secara jelas soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya atau jobdesknya.
Melihat hal itu, pihak Kelurahan Ciputat bersama Satpol PP Kota Tangsel, memberikan pemahaman, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum).
“Jadi banyak RT-RW yang belum paham dengan tupoksinya. Tentang pelayanan. Terus, sekarang kan sudah ada Perda Tibum. Makanya, hari ini kita minta bantuan Satpol PP untuk menyosialisasikan itu,” ujar Lurah Ciputat yang akrab disapa Iwan Angus itu, Rabu 2 Juli 2025.
Tupoksi seperti yang tercermin pada Peraturan Wali Kota (Perwal), para pengurus RT-RW, seyogyanya memahami persoalan-persoalan administrasi, bagi masyarakat.
“Karena kan mindset itu (pengurus RT-RW), masih banyak yang seperti waktu jaman (administrasi) desa. Terus juga perubahan-perubahan pelayanan. (Pemahaman) Standar Operasional Prosedur (SOP),” terang Iwan.
Di Kelurahan Ciputat sendiri, sambungnya, terdapat 55 RT, dan 15 RW. “(Pemberian edukasi) Ya biar pelayanan optimal. Mereka harus paham SOP. Kadang kita banyak kendala. Warga itu merasa pelayanan kok lama sekali nih,” tutur Iwan.
Padahal ketika administratifnya lengkap dari pengantar RT-RW, sama kelengkapan data itu lengkap, pasti tidak sampai sehari. Jadi biar (RT-RW) paham, bahwa mulai pelayanannya itu, ketika masuk di loket kelurahan, (dan) berkas lengkap, itu mulainya,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
This website uses cookies.