Birokrasi

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

Teguh mengungkapkan, wajib pajak (WP) terhitung sebanyak 280 ribu. Dari data itu, sedikitnya 8000 WP masih menjadi penunggak pajak kendaraan. “WP saya itu 280 ribu. (Sekitar) 8 ribuan (WP) yang saya harapkan menggunakan momen pengampunan pajak ini,” jelasnya.

Teguh Riadi mengatakan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…

1 minggu ago

Jelang Porprov 2026, Tuan Rumah Belum Miliki Arena Cabor IMI

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…

1 minggu ago

Ngeri! Penyimpanan Obat Kedaluwarsa Bercampur di RSU Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…

1 minggu ago

This website uses cookies.