“Itu pedagang-pedagang yang di flyover (bawah jembatan penghubung Gedung Pasar Ciputat), kita bersihin semuanya. Jadi permanen tidak boleh lagi untuk berdagang di tempat itu,” kata Pilar di lokasi, Selasa 27 Mei 2025.
Pilar mengungkapkan, Pemkot Tangsel akan menindak tegas para pedagang yang tetap membandel. “Ke depan juga saya minta Satpol PP Kecamatan untuk lakukan keliling setiap hari. Itu tanggung jawab daripada kewilayahan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.