“Itu pedagang-pedagang yang di flyover (bawah jembatan penghubung Gedung Pasar Ciputat), kita bersihin semuanya. Jadi permanen tidak boleh lagi untuk berdagang di tempat itu,” kata Pilar di lokasi, Selasa 27 Mei 2025.
Pilar mengungkapkan, Pemkot Tangsel akan menindak tegas para pedagang yang tetap membandel. “Ke depan juga saya minta Satpol PP Kecamatan untuk lakukan keliling setiap hari. Itu tanggung jawab daripada kewilayahan,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.