Birokrasi

BKPSDM Tangsel: Pelantikan PPPK Juni 2025

Sebanyak 6000 lebih PPPK tahap I, lanjutnya, akan mulai mendapatkan gaji pokok (Gapok) sebesar Rp3,1 juta (rata-rata), setelah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Harusnya proses perencanaan itu (gaji pokok PPPK) kan sudah masuk. Hanya kan kemarin ada info mundur (pelantikan PPPK), ternyata kan akhirnya bisa tahun ini,” kata Ledy, di Gedung DPRD.

Melihat hal itu, sambungnya, dinas terkait sepatutnya mulai mengalokasi hak para PPPK. “Kalaupun pelantikannya (tahun 2025), minimal kan (hak) mereka (PPPK) bisa dialokasikan di (Anggaran) perubahan (Tahun Anggaran 2025),” ujar Ledy.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

This website uses cookies.