Ketua PKSS Kota Tangsel, Eko Pranoto. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS), Eko Pranoto mendorong, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 3 tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Terlebih, lanjutnya, dalam penerimaan peserta didik baru di 2025 ini. “Beberapa poin penting dari regulasi nasional antara lain, penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili serta penyesuaian kuota jalur domisili,” tegas Eko, Selasa 20 Mei 2025.
Tak hanya zonasi, jelas Eko, jalur afirmasi maupun prestasi dan perpindahan tugas orang tua pun mengalami perubahan. “Dinas Pendidikan juga menegaskan penerapan aturan jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) yaitu 42 siswa per kelas,” tambahnya.
Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel nomor 400.3.5 tentang petunjuk teknis SPMB, Eko berharap adanya ketegasan dalam penerapannya.
“Ini menunjukkan adanya komitmen dari Dinas untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan SPMB. Jangan sampai kebijakan hanya kuat di atas kertas. Kalau tegas, maka distribusi siswa akan lebih merata. Sekolah swasta juga bisa lebih berperan dalam memberikan layanan pendidikan,” jelasnya.
Eko mengungkapkan, sekolah swasta siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dalam memastikan hak pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Tangsel.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih terbuka terhadap pilihan pendidikan swasta. Terlebih di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” paparnya.
Eko juga berharap pentingnya optimalisasi Program Sekolah Pendamping. Sebuah program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang memberikan dukungan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.