Minggu, Maret 16, 2025

Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus 7,3 Triliun

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio menyatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2023 mencapai Rp7,32 triliun, atau 57,32 persen dari target.

Hal itu, lanjutnya, meningkat dibanding dengan Juli 2022 lalu, sebesar 4,07 persen.

“Realisasi mencapai Rp7,32 triliun atau sebesar 57,32 persen dari target. Mengalami pertumbuhan sebesar 4,07 persen (yoy),” kata Rahmat, Rabu 30 Agustus 2023.

Rahmat memaparkan bahwa, komponen penyumbang terdiri dari Bea Masuk (BM), Cukai dan Bea Keluar (BK).

“Secara nominal bersumber dari penerimaan BM Rp5,88 triliun, Cukai Rp 1,43 triliun, dan BK Rp5,39 miliar,” paparnya.

Kinerja komponen yang bersumber dari penerimaan BM dan Cukai masing-masing tumbuh positif 2,16 persen (yoy) dan 18,17 persen (yoy). Sedangkan Bea Keluar (BK) terkontraksi 91,64 persen (yoy),” sambung Rahmat.

Baca Juga :  Kunjungi Medan, Dede Yusuf Bicara Program dan Anggaran Universitas

Menurutnya, kinerja positif Bea Masuk terdorong oleh membaiknya kinerja impor nasional, terutama kebutuhan bahan baku industri, barang modal dan barang konsumsi.

Kemudian, katanya lagi, penerimaan tumbuh positif oleh pertumbuhan industri Rokok Elektrik serta kebijakan tarif Hasil Tembakau (HT).

“Selain itu ada peningkatan volume produksi minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang Cukai,” sebut Rahmat.

Penerimaan cukai MMEA pada Juli 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,02 persen, dibanding Juli 2022. Ini akibat adanya peningkatan produksi MMEA golongan B, khususnya produk MMEA merk baru,” tambahnya.

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau 84,47 Persen

Rahmat mengungkapkan, untuk penerimaan cukai HT bulan Juli 2023 tumbuh mencapai 84,47 persen.

Baca Juga :  Kemenkeu Satu Banten Gelar Baksos untuk Masyarakat di Pulau Tunda

Hal ini, karena semakin berkembangnya industri rokok elektrik yang berakibat pada pertumbuhan produksi Rokok Elektrik (REL).

“Pertumbuhan ini terjadi oleh adanya kebijakan kenaikan tarif cukai sebesar 15 persen pada tahun 2023. Selain itu, semakin optimalnya dipengaruhi oleh penerapan UU,” ungkapnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer