Birokrasi

Kukuhkan Kepengurusan Tingkat Kota, Benyamin Ingatkan Peran Posyandu

Karena memang di dalam Posyandu ini ada sinergitas untuk pelaksanaan standar pelayanan minimal. Dengan amanat Permendagri yang baru ini, Posyandu bergerak mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan sosial,” imbuhnya.

Amanat Permendagri, Posyandu akan memiliki enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Jadi Posyandu betul-betul nanti adalah pos pelayanan terpadu,” ungkap Alin.

Jadi (nanti) ada kader di bidang sosial, ada di bidang perumahan rakyat, kader di bidang ketertiban, kader di bidang pekerjaan umum, kader di bidang perumahan nanti ada kadernya masing-masing,” sambungnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

PT TNG ‘Disuntik’ 43 Miliar, Kinerja Politisi PDI Perjuangan Disoal

POSRAKYAT.ID - Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad…

3 hari ago

Operasi Gurita, Sinergi Bea Cukai dan Pelaku Usaha Berantas Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil)…

3 hari ago

Halaqoh Ulama Muda, GP Ansor Tangsel Singgung Pelestarian Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Ketua pelaksana kegiatan Halaqoh Ulama Muda, Akhmad Fatihur Rokhmat menyatakan, gelaran tersebut merupakan…

3 hari ago

Hari Santri Nasional, Pilar: Santri Jangan Dipandang Sebelah Mata

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pada momentum peringatan Hari Santri…

3 hari ago

SK Tim Penjaringan dan Penyaringan Belum Terbit, Muskot KONI Mundur?

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…

4 hari ago

Verifikasi Adipura, DLH Kota Tangerang Ajak Warga Wujudkan Budaya Hidup Bersih

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…

6 hari ago

This website uses cookies.