Birokrasi

Kukuhkan Kepengurusan Tingkat Kota, Benyamin Ingatkan Peran Posyandu

Karena memang di dalam Posyandu ini ada sinergitas untuk pelaksanaan standar pelayanan minimal. Dengan amanat Permendagri yang baru ini, Posyandu bergerak mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan sosial,” imbuhnya.

Amanat Permendagri, Posyandu akan memiliki enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Jadi Posyandu betul-betul nanti adalah pos pelayanan terpadu,” ungkap Alin.

Jadi (nanti) ada kader di bidang sosial, ada di bidang perumahan rakyat, kader di bidang ketertiban, kader di bidang pekerjaan umum, kader di bidang perumahan nanti ada kadernya masing-masing,” sambungnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan 2,98 Triliun di Semester Pertama

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi…

3 hari ago

Penemuan Jasad Pria di Lahan Kosong Pondok Jaya Bintaro

POSRAKYAT.ID - Salah seorang petugas keamanan, Zamroni (35) mengaku terkejut dengan penemuan jasad pria di…

3 hari ago

Ogah Ribet, Tangsel Bakal ‘Buang Sampah’ ke Pandeglang

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan…

4 hari ago

Pemkot Tangerang Selatan Bangun 30 Turap Guna Tanggulangi Banjir

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…

4 hari ago

Perumdam Tirta Benteng Ngebet Miliki Aset TKR, Pengamat: Awas Kesandung

POSRAKYAT.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta…

4 hari ago

Tugu Jam Alam Sutera Berdiri di Atas Fasilitas Umum?

POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…

5 hari ago

This website uses cookies.