Birokrasi

Kukuhkan Kepengurusan Tingkat Kota, Benyamin Ingatkan Peran Posyandu

Karena memang di dalam Posyandu ini ada sinergitas untuk pelaksanaan standar pelayanan minimal. Dengan amanat Permendagri yang baru ini, Posyandu bergerak mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan sosial,” imbuhnya.

Amanat Permendagri, Posyandu akan memiliki enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Jadi Posyandu betul-betul nanti adalah pos pelayanan terpadu,” ungkap Alin.

Jadi (nanti) ada kader di bidang sosial, ada di bidang perumahan rakyat, kader di bidang ketertiban, kader di bidang pekerjaan umum, kader di bidang perumahan nanti ada kadernya masing-masing,” sambungnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gagas Rencana Induk Keanekaragaman Hayati, Pembangunan Kota Jadi Ulasan Utama

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…

3 hari ago

Jalankan Optimalisasi, DJBC Banten Optimis Capai Target Penerimaan 2025

POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…

4 hari ago

Sekolah Jawara Demokrasi, KPU Tangsel Dorong Pemilih Pemula Cerdas Berpolitik

POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…

4 hari ago

Geram Merasa Ditipu, Ibnu Jandi Sebut Bos Tirta Benteng Manipulatif

POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…

4 hari ago

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

7 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

1 minggu ago

This website uses cookies.