Hukum & Kriminal

Korupsi Sampah Diungkap Kejati, Indikasi Lemahnya APIP dan DPRD Tangsel?

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Andi Syafrani menduga, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, menjadi indikasi lemahnya pengawasan lembaga Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan DPRD.

“Artinya sebelum masuk ke ranah pidana, itu mestinya APIP bisa bertindak lebih preventif untuk mencegah tindakan pidana yang berasal dari dugaan kerugian negara,” kata Andi kepada Posrakyat.id, Kamis 17 April 2025.

Menurut Andi, lemahnya lembaga pengawas tersebut, terdapat dugaan persekongkolan pada perbuatan Tipikor oleh para oknum pejabat di DLH Kota Tangsel. “APIP tidak bekerja secara maksimal. Bisa saja, terjadi main mata antara APIP,” tegas Andi.

Kedua, bisa jadi mereka satu kesatuan. Kemudian yang ketiga, ini kan menunjukkan bahwa pengawasan internal itu tidak berjalan dengan baik. Nah ini menunjukkan batas-batas kewenangan administrasi pemerintahan itu juga tidak baik,” tambahnya.

Selain APIP, Andi juga menyinggung peran DPRD Kota Tangsel, sebagai lembaga yang ‘semestinya’ terpisahkan dari ‘intervensi kekuasaan’ eksekutif. “Fungsi mereka (DPRD) ini sebenarnya kan cukup besar ya. Selain mereka yang menyetujui program, mengesahkan anggarannya, mereka adalah lembaga pengawas resmi,” papar Andi.

Tapi yang kita selalu saksikan, kekuasaan legislatif tunduk dan terlihat seperti ‘membebek’ pada kepentingan-kepentingan eksekutif. Kekuasaan legislatif kita, tidak pernah menunjukkan kekuasaan yang independen. Kecuali untuk ngegosh, dan ujung-ujungnya hanya sebagai cara untuk ‘bertransaksi’,” imbuh Andi.

Pengamat lulusan UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan, peran-peran Wakil Rakyat itu hanya menjadi ‘kewenangan transaksional’ pada kebijakan-kebijakan program eksekutif.

Jadi kewenangannya adalah kewenangan yang transaksional. Dalam rangka untuk ikut ‘mencicipi. Kalau mau bahasa lebih kasar lagi, yang mereka ini jadi ‘premannya’. Menurut saya, isu-isu yang harus dikejar adalah maraknya korupsi di eksekutif,  adalah andil dari lemahnya pengawasan legislatif,” ungkap Andi Syafrani.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

1 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

5 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

20 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

1 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

This website uses cookies.