Senin, Maret 24, 2025

Proyek Tower Transmisi PLN 2,2 Triliun Diusut Kejagung

POSRAKYAT.ID – Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Proyek Pengadaan Tower Transmisi PLN tahun 2016, tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Masih dalam keterangannya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamPidsus), Direktur PT Gunung Steel Construction berinisial AG diperiksa tim Jaksa Penyidik, sebagai saksi.

“Kejaksaan Agung melalui
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN,” tulis dalam portal kejaksaan.go.id, dikutip Selasa 25 Oktober 2022.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Saut Situmorang Sebut Pejabat Pelaku TPPU Sering 'Nongol' di TV

Adapun kronologis perkara ini, PT PLN pada tahun 2016 memiliki kegiatan pengadaan tower sebanyak 9.085 set tower dengan anggaran sejumlah Rp2,2 triliun lebih.

Berdasarkan informasi, pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) yang melibatkan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (ASPATINDO) serta 14 penyedia pengadaan tower itu.

Dalam prosesnya, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer