Dalam data Dinas Sosial, 14 terapis tersebut rata-rata beridentitas KTP asal Jawa Barat. ua di antaranya ber-KTP Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebelumnya, wartawan mendapatkan informasi soal adanya ‘uang setoran’ dari salah seorang pengusaha panti pijat di bilangan Serpong, Kota Tangsel.
‘Uang setoran’ itu, diduga sebagai ‘tebusan’ para terapis yang terjaring Satpol PP, pada Kamis 31 Januari 2025 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.