Sulaiman Sembiring (ketiga kiri) selaku Kuasa Hukum Sumiyati (tengah) dan ahli waris lainnya, akan menghadapi sidang perkara pidana di PN Tangerang. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Sumiyati, wanita paruh baya di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, harus berseteru, sejak BMKG menggugat tanah miliknya sejak puluhan tahun silam, merupakan tanah BMKG.
Melalui Kuasa Hukum Sumiyati (57), Sulaiman Sembiring menyatakan, kasus Sumiyati tersebut memiliki banyak kejanggalan.
“Ada banyak hal yang ganjil. Harapan kami, tanah ini bisa kembali kepada ahli waris, demi memperbaiki sistem hukum yang ada,” ujar Sulaiman, Sabtu 8 Februari 2025.
Saat ini, pihaknya tengah memohonkan peninjauan kembali (PK) kedua kepada Mahkamah Agung (MA), sebab ia menilai putusan pengadilan sebelumnya tidak tepat.
“Putusan itu (sidang perdata sebelumnya) tidak tepat. Sehingga kami akan segera mengajukan PK kedua. Kami akan meminta perhatian Presiden, Menteri ATR, dan DPR,” tegasnya.
Belum selesai mengurusi perkara perdatanya, sambung Sulaiman, Sumiyati dan suaminya juga harus menghadapi adanya laporan tindak pidana dengan dugaan kasus memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
“Sejak 2021, rumah itu (milik Sumiyati) sudah berdiri. Selain itu, kami juga mengalami kendala dalam mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian. Seharusnya itu (salinan) menjadi hak klien kami untuk pembelaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sulaiman pun mempertanyakan keberadaan seorang pihak pelapor (dugaan tindak pidana) bernama Muslihuddin, yang identitasnya tidak jelas bahkan kabarnya (Muslihuddin) sudah meninggal dunia.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.