Birokrasi

Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

POSRAKYAT.ID – Memberi dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Banten, Bea Cukai melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan Kawasan Berikat baru pada Senin, 23 Desember 2024.

Bertempat di Ruang Rapat lantai II Kanwil Bea Cukai Banten, kali ini PT. Marwi Indonesia Industrial yang mendapatkan fasilitas perizinan baru berupa Kawasan Berikat.

Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat, PT. Marwi Indonesia Industrial akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam rapat penilaian kelayakan, PT. Marwi Indonesia Industrial melakukan pemaparan atas proses bisnis perusahaannya kepada Bea Cukai Banten, dan juga KPP Madya Dua Tangerang, selaku pengawas perpajakan.

Nirwala Dwi Heryanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJBC Banten memimpin rapat secara langsung. “Pemaparan proses bisnis seperti yang kita lakukan sekarang, merupakan prosedur dalam proses penerbitan perizinan,” kata Nirwala, dikutip Selasa 24 Desember 2024.

Dengan begini, pihak Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis, dan kondisi dari PT. Marwi Indonesia Industrial. Sehingga, kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” tambah Nirwala.

Berharap, kegiatan operasional PT. Marwi Indonesia Industrial dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar, mempermudah perusahaan dalam segi efisiensi cashflow untuk biaya impor.

Tak hanya itu, dapat mempercepat mendapatkan bahan baku dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain lain.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

1 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

1 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

4 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.