Birokrasi

Perkuat Industri, Kawasan Berikat Baru Resmi Beroperasi di Banten

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Kawasan Berikat (KB) pada Rabu, 11 Desember 2024. Dengan terbitnya perizinan ini, Provinsi Banten telah resmi memiliki Kawasan Berikat baru.

Kali ini, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Dahsheng, yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang.

Dengan fasilitas ini, PT. Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak terpungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pemberian fasilitas ini berawal dari pengajuan PT. Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Setelah semua sesuai, berlanjut pada pemaparan oleh perusahaan, terkait dengan profil perusahaan.

Rapat tersebut, terlaksana di Kantor Wilayah DJBC Banten. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Nirwala Dwi Heryanto memimpin langsung rapat penilaian dan pemaparan tersebut.

Tidak hanya Bea Cukai, namun Perwakilan Kantor Pajak yang mengawasi PT. Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang, juga turut hadir dalam rapat tersebut.

“Proses penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas Kawasan Berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory, dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

Kemudian berlanjut dengan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai. Direktur Utama PT. Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas KB yang mereka peroleh.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.