Birokrasi

Terkendala Perwal, Pemkot Tangerang Kehilangan Retribusi Ratusan Juta

POSRAKYAT.ID – Pengelolaan Stadion Benteng, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

BPK Provinsi Banten menyebut, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Pora) kehilangan retribusi dari penyewaan venue olah raga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu.

Tak main-main, potensi retribusi Dinas Pora yang hilang sebab tidak adanya Peraturan Wali Kota (Perwal), sebanyak Rp840 juta, pada periode 2023 lalu, dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Sumarti menyatakan, retribusi yang hilang pada Stadion Benteng, menjadi salah satu perhatian, dan prioritas bagi DPRD Kota Tangerang.

“(Belum mengambil) Retribusi (parkir) di Stadion Benteng karena Kota Tangerang ini sudah ada BUMD, yaitu PT. TNG. Namun, TNG juga bisa menjalankan tentunya dengan Perwal (jika sudah ada),” kata Sumarti, di DPC PDI Perjuangan, Kamis 28 November 2024.

Pihaknya menyatakan, beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk meyelesaikan masalah tersebut. “Saat kita hiring, kita menyampaikan bahwa potensi ini (retribusi Stadion Benteng) memang (harus) segera untuk bisa (selesai),” tegasnya.

Kita akan duduk bareng. Kita harus duduk bareng untuk menyampaikan salah satunya karena memang jelas itu harus (dengan) oleh Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal,” imbuh Sumarti.

Komisi III Tunjuk BUMD Kelola Aset Pemkot Tangerang

Sumarti mengungkapkan, pengelolaan Stadion Benteng, sangat mungkin menjadi tanggung jawab PT. TNG. “Tentunya setelah kita duduk bareng, tergantung nanti Perwalnya. Ya seperti itu (Pengelolaan Stadion Benteng oleh BUMD melalui Perwal). Dan itu memang menjadi prioritas kami ini, (di) Komisi III,” paparnya.

Dalam Perda nomor 10 tahun 2023 pada Pasal 62 menyatakan bahwa jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/atau jasa yang merupakan objek Retribusi jasa usaha meliputi pelayanan rumah pemotongan hewan ternak; pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.