Birokrasi

Retribusi ‘Kedodoran’, Pejabat Kota Tangerang ‘Gagap’ Regulasi?

POSRAKYAT.ID – Menyoal retribusi Kota Tangerang, Pengamat Hukum Andi Syafrani menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum suatu daerah, yang hirarkinya lebih tinggi ketimbang Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pernyataan Andi tersebut, menyinggung soal hilangnya potensi retribusi, atas pengelolaan salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yakni Stadion Benteng.

Menurut Andi, Pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Pora) tidak mengerti soal regulasi hukum. “Kalau sudah ada Perda, itu masuk salah satu hirarki perundang-undangan,” kata Andi, Jumat 29 November 2024.

Andi menegaskan, baik Pemkot maupun DPRD yang telah membuat regulasi soal retribusi, sepatutnya melaksanakan aturan tersebut.

“Ketika sudah ada Perda, maka sebenarnya itu sudah cukup jadi dasar hukum untuk melakukan tindakan (pemungutan retribusi), yang sesuai dengan isi dari Perdanya,” tegasnya.

Jika Dinas dan DPRD tetap berpegang pada Perkada sebagai regulasi teknis, tutur Andi, mengapa Perkada tersebut, tidak segera menjadi aturan. “Kenapa Perkadanya tidak segera dibuat?” paparnya.

Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2023 pada Pasal 62 menyatakan, jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/atau jasa yang merupakan objek retribusi jasa usaha meliputi pelayanan rumah pemotongan hewan ternak, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.

Pemanfaatan aset Daerah (Stadion Benteng menjadi salah satu aset), yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Penutupan Drainase di Melati Mas Serpong, Dituding Jadi Biang Kerok Banjir

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku terkejut dengan adanya penutupan drainase…

8 jam ago

Indikasi Alih Fungsi Sungai, Dokumen Perizinan Pusat Perbelanjaan di Bintaro Disoal?

POSRAKYAT.ID - Dalam penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terdapat indikasi…

9 jam ago

Sertijab Kasatpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Singgung Tempat Remang di Setu

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangsel Ahmad Dohiri menegaskan, beberapa hal masih…

1 hari ago

Benyamin Ingatkan Jaga Makan, Jaga Hati Bagi Lansia di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, dalam gelaran Gebyar Lansia inisiasi Dinas…

1 hari ago

Kolaborasi, Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak…

1 hari ago

Musnahkan Jutaan BKC Ilegal, Komitmen Bea Cukai Jaga Iklim Usaha

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Ambang Priyonggo menegaskan, dalam rangka menjalankan fungsi…

1 hari ago

This website uses cookies.