Birokrasi

Retribusi ‘Kedodoran’, Pejabat Kota Tangerang ‘Gagap’ Regulasi?

POSRAKYAT.ID – Menyoal retribusi Kota Tangerang, Pengamat Hukum Andi Syafrani menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum suatu daerah, yang hirarkinya lebih tinggi ketimbang Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Pernyataan Andi tersebut, menyinggung soal hilangnya potensi retribusi, atas pengelolaan salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yakni Stadion Benteng.

Menurut Andi, Pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga (Pora) tidak mengerti soal regulasi hukum. “Kalau sudah ada Perda, itu masuk salah satu hirarki perundang-undangan,” kata Andi, Jumat 29 November 2024.

Andi menegaskan, baik Pemkot maupun DPRD yang telah membuat regulasi soal retribusi, sepatutnya melaksanakan aturan tersebut.

“Ketika sudah ada Perda, maka sebenarnya itu sudah cukup jadi dasar hukum untuk melakukan tindakan (pemungutan retribusi), yang sesuai dengan isi dari Perdanya,” tegasnya.

Jika Dinas dan DPRD tetap berpegang pada Perkada sebagai regulasi teknis, tutur Andi, mengapa Perkada tersebut, tidak segera menjadi aturan. “Kenapa Perkadanya tidak segera dibuat?” paparnya.

Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2023 pada Pasal 62 menyatakan, jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/atau jasa yang merupakan objek retribusi jasa usaha meliputi pelayanan rumah pemotongan hewan ternak, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.

Pemanfaatan aset Daerah (Stadion Benteng menjadi salah satu aset), yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

2 hari ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

3 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

3 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

3 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

3 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

4 hari ago

This website uses cookies.