Rapat penilaian pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Polyplex Film Indonesia, di Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, Rabu 13 November 2024. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kanwil Bea Cukai Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Rabu, 13 November 2024.
Fasilitas ini diberikan kepada PT Polyplex Films Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Serang dan bergerak di bidang pengolahan plastik. Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah kendali Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE.
Dengan fasilitas ini, PT Polyplex Films Indonesia dapat mengimpor bahan baku tanpa terkena bea masuk, serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut, untuk tujuan ekspor.
Rapat penilaian kelayakan pemberian izin, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, di mana Kepala Kanwil Rahmat Subagio, mwmimpin langsung rapat tersebut.
Dalam rapat, Rahmat menegaskan bahwa, proses pemaparan perusahaan, pemeriksaan lapangan, dan penelitian persyaratan sangat penting. Hal itu, untuk memastikan bahwa fasilitas KITE tepat sasaran, dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.
“Dengan terbitnya perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Polyplex Films Indonesia, kami berharap agar fasilitas ini dapat secara maksimal. Mendorong perkembangan industri, khususnya yang berorientasi ekspor,” ujar Rahmat.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari misi DJBC. Yakni, memberikan industrial assistance dan trade facilitator untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
“Saya juga ingin mengingatkan setelah ini akan ada evaluasi dan monitoring berkala oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Agar fasilitas ini berjalan sesuai tujuan, serta memastikan fasilitas sesuai aturan,” tutup Rahmat.
Direktur Chief Financial Officer PT Polyplex Films Indonesia, Nipun Shah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Banten, atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.