Ilustrasi. (Foto: Dok Lampung Pos)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat arak, atau minuman keras di Tangerang Selatan bernama Arman (40).
Arman, pelaku pembuat arak berhasil diamankan di sebuah gudang, di bilangan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dhady mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat, soal aktivitas yang mencurigai, dan mensinyalir adanya pembuatan miras di lokasi tersebut.
Kemudian, lanjutnya, pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 12:00 WIB, tim Operasional Polsek Cisauk mendatangi lokasi dan mendapati seorang pelaku yang sedang membuat arak.
“Setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal kami mengamankan seorang pelaku yakni Arman (40) yang kedapatan sedang membuat arak siap edar,” kata Dhady, Rabu 13 November 2024.
Usai penggeledahan, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni Ashine (43) dan Anwar (46).
Arak hasil produksi, tambah Dhady, pelaku jual Rp20 ribu per botol. Sehingga, para pelaku dapat mengantongi omzet sebesar Rp18 juta untuk satu kali produksi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.