Ungkap kasus pengedaran narkoba jaringan internasional, di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan, atas kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Hasil hasil pengungkapan, narkoba jenis ganja, sabu, dan serbuk ekstasi berhasil diamankan, dengan nilai lebih dari Rp77,9 miliar.
Kapolres menuturkan, pihak kepolisian dan Bea Cukai juga telah mengamankan 15 tersangka, yang menjadi pengedar narkoba jaringan internasional tersebut.
“Kedelapan tersangka berinisial WRI (27), IG (26), ABS (38), RRU (33), AH (33), EW (40), MS (40), RM (33) dengan total keseluruhan 642 Kg,” ungkap Victor, Kamis 24 Oktober 2024.
Kemudian, 4 tersangka narkotika jenis sabu dengan total 7,8 kg jaringan Internasional dari Uganda berinisial AS (30), H (40), FP (43), AVS (22) dan 3 tersangka pengedar ekstasi dengan total 1,1 kg jaringan Amaterdam berinisial DS (33), K (44), LKC (39),” sambungnya.
Penangkapan para itu, lanjut Victor, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya pengiriman narkotika secara besar-besaran.
“Bahwa akan ada pengiriman dan transaksi ganja dalam jumlah besa,r dengan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa,” jelas Victor lagi.
Victor menyatakan, pihaknya mengamankan kelima belas di wilayah yang berbeda-beda. Dalam pengembangannya saat ini, masih ada dua tersangka yang kabur ke luar negeri.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.