Hukum & Kriminal

Kolaborasi Berantas Narkoba, BNNP dan DJBC Banten Amankan 111 Kg Ganja

POSRAKYAT.ID – Kepala BNN Provinsi (BNNP) Banten, Rohmad Nursahid mengungkapkan, berkat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba, pihaknya bersama Jajaran DJBC berhasil mengamankan 111 Kg Ganja.

Terungkap, sambung Rohmad, saat petugas mencurigai adanya upaya peredaran gelap menggunakan mobil, yang menyeberang dari Aceh ke Pelabuhan Merak.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada upaya peredaran gelap narkotika. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan ASDP, dan Bea Cukai Merak untuk melakukan penyelidikan,” kata Rohmad, Rabu 23 Oktober 2024.

Pada tanggal 21 September 2024, pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan penuh bernomor polisi BL 8699 AJ, dengan barang bukti empat karung narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, tambah Rohmad lagi, BNNP dan Bea Cukai Merak melakukan introgasi terhadap sopir berinisial MPA. Dari keterangan MPA, barang haram itu merupakan pesanan dari seseorang di wilayah Bogor.

“Di sana, kami (BNNP) dan bersama DJBC Kanwil Banten berhasil mengamankan tersangka berinisial TM (36), SC (40) dan S (31). Total barang bukti ada lebih dari 111 Kg ganja,” tegasnya.

Para tersangka, imbuhnya, melanggar Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Adapun barang bukti lainnya, terdapat 3 unit handphone, dan satu unit kendaraan roda empat,” tandas Rohmad.

Terpisah, Kepala DJBC Kanwil Provinsi Banten, Rahmat Subagio menyatakan, pemberantasan peredaran narkotika perlu kerja sama seluruh stake holder, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

8 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

14 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

15 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.