Birokrasi

Bea Cukai dan BNN Banten Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Dari penangkapan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti paket ganja seberat 111.465,461 gram.

Ganja tersebut berbalut lakban warna coklat, serta tiga unit handphone, dan satu unit kendaraan roda 4.

Terpisah, Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid menyatakan, para tersangka telah melanggar Undang-undang nomor  35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Para tersangka terancam pasal 114 ayat (2), UU nomor 35 tentang narkotika,” tutup Rohmad Nursahid.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Pastikan Bebas Dengue, Ketua Pokjanal DBD Tangsel Dorong Peran Aktif Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…

1 minggu ago

Dinas Perkimta Tangsel Kebut Tahap I Bedah Rumah, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…

1 minggu ago

Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa Lewat FKB

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…

1 minggu ago

Pemkot Dorong Tangsel Bebas Jentik, Dinas Kesehatan Geber Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…

1 minggu ago

Kick Off ZI-WBBM, Bea Cukai Tangerang Perkuat Anti Gratifikasi

POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…

1 minggu ago

Puluhan Boks Panel PJU di Tangerang Selatan Hilang Dicuri

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…

1 minggu ago

This website uses cookies.