Jangan sampai ada ‘kedekatan-kedekatan’ sesuatu dengan pihak kelurahan, lalu itu jadi prioritas. Tidak boleh itu. Itu saya kritik keras kalau seperti itu (main mata dalam Musrenbang),” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 wajib memuat visi maju dan berkelanjutan.
“Visi daerah harus mengandung kata maju dan berkelanjutan. Serta menurunkan apa yang menjadi sasaran visi serta misi Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten,” kata Benyamin, Kamis 18 Juli 2024.
Penyusunan rancangan, Musrenbang RPJPD, dan proses penyusunan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.