Jangan sampai ada ‘kedekatan-kedekatan’ sesuatu dengan pihak kelurahan, lalu itu jadi prioritas. Tidak boleh itu. Itu saya kritik keras kalau seperti itu (main mata dalam Musrenbang),” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 wajib memuat visi maju dan berkelanjutan.
“Visi daerah harus mengandung kata maju dan berkelanjutan. Serta menurunkan apa yang menjadi sasaran visi serta misi Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten,” kata Benyamin, Kamis 18 Juli 2024.
Penyusunan rancangan, Musrenbang RPJPD, dan proses penyusunan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” tambah Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.