Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan dan kekerasan, yang merupakan ayah tiri dari korban-korbannya.
Ayah tiri predator anak berinisial MA (42) itu, sambung Zain, telah melakukan pelecehan terhadap AMH (15) dan AHR (15), juga dugaan kekerasan terhadap anak laki-lakinya berinisial AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani,” kata Zain kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Zain menyatakan, perbuatan ayah tiri tersebut terjadi di lingkungan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihaknya prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Seorang ayah sambung, tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya,” paparnya.
Terdapat dua laporan. Pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar), dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” tambah Zain.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang.
Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga korban tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
This website uses cookies.