Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan dan kekerasan, yang merupakan ayah tiri dari korban-korbannya.
Ayah tiri predator anak berinisial MA (42) itu, sambung Zain, telah melakukan pelecehan terhadap AMH (15) dan AHR (15), juga dugaan kekerasan terhadap anak laki-lakinya berinisial AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani,” kata Zain kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Zain menyatakan, perbuatan ayah tiri tersebut terjadi di lingkungan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihaknya prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Seorang ayah sambung, tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya,” paparnya.
Terdapat dua laporan. Pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar), dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” tambah Zain.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang.
Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga korban tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.