Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan dan kekerasan, yang merupakan ayah tiri dari korban-korbannya.
Ayah tiri predator anak berinisial MA (42) itu, sambung Zain, telah melakukan pelecehan terhadap AMH (15) dan AHR (15), juga dugaan kekerasan terhadap anak laki-lakinya berinisial AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani,” kata Zain kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Zain menyatakan, perbuatan ayah tiri tersebut terjadi di lingkungan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihaknya prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Seorang ayah sambung, tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya,” paparnya.
Terdapat dua laporan. Pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar), dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” tambah Zain.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang.
Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga korban tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.