Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan dan kekerasan, yang merupakan ayah tiri dari korban-korbannya.
Ayah tiri predator anak berinisial MA (42) itu, sambung Zain, telah melakukan pelecehan terhadap AMH (15) dan AHR (15), juga dugaan kekerasan terhadap anak laki-lakinya berinisial AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani,” kata Zain kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Zain menyatakan, perbuatan ayah tiri tersebut terjadi di lingkungan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihaknya prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Seorang ayah sambung, tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya,” paparnya.
Terdapat dua laporan. Pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar), dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” tambah Zain.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang.
Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga korban tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
This website uses cookies.