Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pelecehan dan kekerasan, yang merupakan ayah tiri dari korban-korbannya.
Ayah tiri predator anak berinisial MA (42) itu, sambung Zain, telah melakukan pelecehan terhadap AMH (15) dan AHR (15), juga dugaan kekerasan terhadap anak laki-lakinya berinisial AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani,” kata Zain kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Zain menyatakan, perbuatan ayah tiri tersebut terjadi di lingkungan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihaknya prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Seorang ayah sambung, tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya,” paparnya.
Terdapat dua laporan. Pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar), dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” tambah Zain.
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang.
Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga korban tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.