Polres Tangsel menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diketahui seorang residivis. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh pelaku residivis, Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, Adi sapaan Wakapolres menyatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
Di Tangsel sendiri, sambungnya, pelaku telah melakukan penculikan dan persetuhan terhadap anak di bawah umur, sebanyak tiga kali, dengan lokasi dan korban berbeda-beda.
Anak perempuan usia sekolah dasar, menjadi ‘mangsa’ predator seksual berinisial DG (32) itu.
“Tersangka berinisial DG (32), ternyata merupakan residivis dari kasus serupa,” jelas Adi, kepada awak media, di Mapolres Tangsel.
Polres Jakarta Selatan, pernah menangani kasus (Pelaku) pencabulan anak di bawah umur,” tambah Wakapolres lagi.
Adi mengungkapkan, DG juga memiliki istri dan anak. Namun, lanjutnya, pelaku tetap mengincar anak perempuan di bawah umur, untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
“Anak di bawah umur adalah target utama. Karena, (pelaku) mudah untuk merayu dan mengancam (anak di bawah umur),” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.