Polres Tangsel menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diketahui seorang residivis. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh pelaku residivis, Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, Adi sapaan Wakapolres menyatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
Di Tangsel sendiri, sambungnya, pelaku telah melakukan penculikan dan persetuhan terhadap anak di bawah umur, sebanyak tiga kali, dengan lokasi dan korban berbeda-beda.
Anak perempuan usia sekolah dasar, menjadi ‘mangsa’ predator seksual berinisial DG (32) itu.
“Tersangka berinisial DG (32), ternyata merupakan residivis dari kasus serupa,” jelas Adi, kepada awak media, di Mapolres Tangsel.
Polres Jakarta Selatan, pernah menangani kasus (Pelaku) pencabulan anak di bawah umur,” tambah Wakapolres lagi.
Adi mengungkapkan, DG juga memiliki istri dan anak. Namun, lanjutnya, pelaku tetap mengincar anak perempuan di bawah umur, untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
“Anak di bawah umur adalah target utama. Karena, (pelaku) mudah untuk merayu dan mengancam (anak di bawah umur),” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.