Birokrasi

Soal Gereja di Pondok Karya, Yulianah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi

POSRAKYAT.ID – Legislator PSI dari Pondok Aren, Yulianah memberi tanggapan soal informasi adanya penolakan pembangunan gereja di wilayah Pondok Karya, beberapa waktu lalu.

Yulianah mengaku, kebebasan beragama menjadi jaminan konstitusi. Ia, lanjutnya, telah mendatangi aparatur kewilayahan, demi terangnya permasalahan tersebut.

“Ya, saya sudah bertemu dengan Pak Lurah Pondok Karya, untuk mempertanyakan masalah yang sebenarnya terkait Gereja Kanaan Jawa itu,” kata Yulianah, Rabu 2 Oktober 2024.

Kebebasan beragama itu, dijamin oleh konstitusi. Undang-undang Dasar kita juga menegaskan hal itu. Jadi, saya minta agar tidak ada yang memprovokasi, atau terprovokasi. Mari kita jaga kondusivitas Pondok Aren,” tambahnya.

Dalam keterangannya, sambung Mpok Yulianah, sapaan akrabnya, administrasi dari pengelola gereja sudah lengkap.

“Pak Lurah tadi sudah menyampaikan ke kami, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, persyaratan yang disyaratkan oleh pemerintah, sudah lengkap administrasinya,” papar Mpok Yulianah.

Jadi, sekali lagi saya berharap dan meminta kepada masyarakat yang ada di sekitar itu (Gereja Kanaan Jawa Pondok Karya), untuk sama-sama tidak terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah menuturkan, pihak Gereja Kanaan Jawa telah mengajukan izin pendirian beberapa waktu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

19 jam ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

22 jam ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

4 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.