Sabtu, Oktober 5, 2024

Soal Gereja di Pondok Karya, Yulianah: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi

POSRAKYAT.ID – Legislator PSI dari Pondok Aren, Yulianah memberi tanggapan soal informasi adanya penolakan pembangunan gereja di wilayah Pondok Karya, beberapa waktu lalu.

Yulianah mengaku, kebebasan beragama menjadi jaminan konstitusi. Ia, lanjutnya, telah mendatangi aparatur kewilayahan, demi terangnya permasalahan tersebut.

“Ya, saya sudah bertemu dengan Pak Lurah Pondok Karya, untuk mempertanyakan masalah yang sebenarnya terkait Gereja Kanaan Jawa itu,” kata Yulianah, Rabu 2 Oktober 2024.

Kebebasan beragama itu, dijamin oleh konstitusi. Undang-undang Dasar kita juga menegaskan hal itu. Jadi, saya minta agar tidak ada yang memprovokasi, atau terprovokasi. Mari kita jaga kondusivitas Pondok Aren,” tambahnya.

Dalam keterangannya, sambung Mpok Yulianah, sapaan akrabnya, administrasi dari pengelola gereja sudah lengkap.

Baca Juga :  Duh, Soal KUHP Menko Mahfud Singgung LGBT

“Pak Lurah tadi sudah menyampaikan ke kami, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, persyaratan yang disyaratkan oleh pemerintah, sudah lengkap administrasinya,” papar Mpok Yulianah.

Jadi, sekali lagi saya berharap dan meminta kepada masyarakat yang ada di sekitar itu (Gereja Kanaan Jawa Pondok Karya), untuk sama-sama tidak terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah menuturkan, pihak Gereja Kanaan Jawa telah mengajukan izin pendirian beberapa waktu.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer