Birokrasi

Fraksi PSI Tangerang Selatan Kawal Persoalan Gereja di Pondok Karya

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI Kota Tangerang Selatan Alexander Prabu memastikan, pihaknya akan mengawal persoalan pendirian Gereja Kanaan Jawa, yang terletak di Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren.

Pernyataan Alex tersebut, saat bersilaturahmi dengan Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah, sekaligus mencari solusi guna mengantisipasi kegaduhan di wilayah tersebut.

“Kami dari Fraksi PSI berkoordinasi dengan Lurah Pondok Karya. Jangan sampai, (seakan-akan) pemerintah setempat tidak berbuat apa-apa. Karena orang beribadah itu dijamin Undang-undang, asal ikut aturan,” kata Alex, Rabu 2 Oktober 2024.

Dalam diskusinya dengan Lurah Pondok Karya, sambung Alex, pihaknya melihat bahwa pengurus Gereja Kanaan Jawa telah mematuhi, dan memenuhi persyarakat proses perizinan.

“Dari segi hukum dan peraturan kayaknya sudah selesai. Saya sudah lihat data pelaporan Pak Lurah, juga data pelaporan (proses pengurusan izin pendirian),” papar Alex.

Alex menegaskan, agar perangkat daerah penjaga ketentraman dan ketertiban, segera mencopot spanduk yang berisi penolakan pendirian gereja tersebut.

Pasalnya, imbuh Alex, spanduk-spanduk yang berisi provokasi itu, akan mengganggu kondusivitas Kota Tangerang Selatan, terlebih menjelang Pilkada. “Saya minta kepada Satpol PP untuk menertibkan,” tegasnya.

Saya juga minta warga Tangsel jangan memprovokasi, juga terprovokasi. Kita saling menghargai satu sama lain. Ini kan menjelang Pilkada, jadi semua harus adem ayem. Bermusyawarah. Ciri khas orang Indonesian bermusyawarah (menyelesaikan masalah),” tandasnya.

Lurah Pondok Karya Beberkan Masalah Gereja Kanaan ke Fraksi PSI Tangerang Selatan

Sementara itu, Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah membeberkan, bahwa kedatangan para Anggota DPRD dari Fraksi PSI tersebut, guna mengklarifikasi dan mencari solusi bagi pendirian gereja yang terletak di RT 03/01 itu.

“Pada dasarnya, para Dewan (Anggota DPRD dari Fraksi PSI) ini meminta klarifikasi dari saya, terkait spanduk (penolakan) tersebut,” jelas Hendi.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

21 jam ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

24 jam ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

4 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.