Politik

Rusdi Alam: Fokus Bereskan Peraturan Daerah di Kota Tangerang

“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas,” ungkap Nurdin.

Mulai dari alokasi anggaran, infrastuktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Fraksi Golkar periode 2019-2024, Rusdi Alam mendapat mandat untuk menjadi Ketua Parlemen Kota Tangerang, untuk periode 2024-2029.

Sementara itu, Andri Permana menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I, dari PDI Perjuangan.

Untuk posisi Wakil Ketua II, Arief Wibowo dari PKS, dan Turidi Susanto menduduki posisi Wakil Ketua III dari Partai Gerindra. (Doni)

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

3 minggu ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

3 minggu ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

3 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

3 minggu ago

Bea Cukai Gencarkan Operasi Gurita di Wilayah Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…

3 minggu ago

Sidak Pasar Modern BSD, Komisi IX Temukan Rodamin dan Pewarna Tekstil

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…

3 minggu ago

This website uses cookies.