Hukum & Kriminal

Lagi, Janji Tawuran Menggunakan Media Sosial di Wilayah Ciputat

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan, soal adanya penangkapan terhadap pelaku tawuran, yang beraksi lewat media sosial.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya membeberkan lima tersangka dewasa, yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Polisi berhasil mengamankan MIA (20), FM (18), MR (18), MIM (18), dan MY (21), di mana terbukti terlibat dalam tawuran pada Sabtu 14 September 2024 lalu.

Kemas menegaskan, pihak kepolisian Ciputat Timur berhasil para tersangka tawuran, di tiga lokasi berbeda.

“Kami mengamankan tersangka MI dan FM, di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim),” kata Kapolsek Ciputat Timur.

Tersangka MR, lanjut Kemas, diamankan di Kampung Sawah, Tegal Rotan, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.

“Pada hari Senin 16 September 2024, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, (kami mengamankan) MIA dan MY,” tegas Kemas.

Kemas mengungkapkan, dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, polisi mendapati sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) celurit, golok, serta kendaraan bermotor.

“Berupa 7 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah senjata tajam jenis golok, dan 21 unit sepeda motor berbagai merk,” jelasnya.

Dari pengakuan kelima tersangka, lanjut Kemas, para tersangka melakukan janji temu untuk tawuran itu melalui Media Sosial (Medsos).

“Yang paling sering itu melalui live streaming. Pada saat live itu lah merekamelakukan komunikasi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.