Khususnya (subsidi), lanjut Yudhistira, untuk pemeriksaan gula darah. Hal itu, guna meringankan beban pendaftar KPPS.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah gratis. Jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung Yudhis, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tegas Yudhis, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan, atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…
POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti memastikan, pembelian air curah ke…
POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Yeti Rohaeti menyatakan, sejak 2023, pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.