Khususnya (subsidi), lanjut Yudhistira, untuk pemeriksaan gula darah. Hal itu, guna meringankan beban pendaftar KPPS.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah gratis. Jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung Yudhis, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tegas Yudhis, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan, atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.