Khususnya (subsidi), lanjut Yudhistira, untuk pemeriksaan gula darah. Hal itu, guna meringankan beban pendaftar KPPS.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah gratis. Jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung Yudhis, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tegas Yudhis, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan, atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (DPKK) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, guna…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal mengungkapkan,…
This website uses cookies.