Khususnya (subsidi), lanjut Yudhistira, untuk pemeriksaan gula darah. Hal itu, guna meringankan beban pendaftar KPPS.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah gratis. Jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung Yudhis, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tegas Yudhis, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan, atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…
POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
This website uses cookies.