Khususnya (subsidi), lanjut Yudhistira, untuk pemeriksaan gula darah. Hal itu, guna meringankan beban pendaftar KPPS.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah gratis. Jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung Yudhis, sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tegas Yudhis, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan, atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
This website uses cookies.