Ilustrasi stop kekerasan. (Foto: Dok Net/Voa-islam.com)
POSRAKYAT.ID – Oknum guru SMAN 2 Kota Tangsel berinisial IW, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap salah seorang siswanya yang berinisial RD (17).
Orang tua RD, IM menyatakan, aksi dugaan kekerasan oleh oknum guru tersebut, terjadi pada Selasa 27 Agustus 2024 lalu. IW (oknum guru) melempar gunting, dan mengenai kaki RD.
“Awalnya guru kasih pertanyaan ke kita semua (murid), tapi karena gak ada yang bisa jawab, bu guru seperti marah dan akhirnya melempar gunting,” kata IM menirukan keterangan saksi Mawar (bukan nama sebenarnya).
Menurut IM, perilaku dari oknum guru tersebut perlu mendapat perhatian. Bahkan, lanjutnya, IW harus mendapat hukuman atas perbuatannya terhadap putranya tersebut.
“Seharusnya (sekolah) memberikan rasa aman. Melindungi semua siswa saat berada di sekolah. Ini brutal sekali, ada oknum guru melempar muridnya pake gunting,” ungkap IM lagi.
IM menuturkan, pihak keluarga telah berusaha meminta penjelasan kepada sekolah. Namun, sambung IM, pihak sekolah tidak memberikan jawaban apapun, terhadap peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
“Kami menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan yang terjadi di sekolah,” tegas IM.
Ini saya lakukan, semata-mata ingin memupuk kesadaran bagi semua para guru dan juga orang tua agar lebih bisa berani mengungkap perundungan ataupun apapun perbuatan yang melampaui batas dalam lingkungan sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, membenarkan soal adanya laporan dugaan kekerasan oleh oknum guru SMAN 2 Kota Tangsel.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.