“Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, dalam penanganan Satreskrim Polres,” kata Agil kepada wartawan.
Adapun kronologis kejadian, sambung Agil, pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas, terlapor (IW) melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan
korban hingga mengalami luka memar.
“Aas kejadian tersebut, pelapor (IM) selaku orang tua korban, melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Agil.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…
POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…
POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.