“Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, dalam penanganan Satreskrim Polres,” kata Agil kepada wartawan.
Adapun kronologis kejadian, sambung Agil, pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas, terlapor (IW) melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan
korban hingga mengalami luka memar.
“Aas kejadian tersebut, pelapor (IM) selaku orang tua korban, melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Agil.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
This website uses cookies.