“Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, dalam penanganan Satreskrim Polres,” kata Agil kepada wartawan.
Adapun kronologis kejadian, sambung Agil, pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas, terlapor (IW) melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan
korban hingga mengalami luka memar.
“Aas kejadian tersebut, pelapor (IM) selaku orang tua korban, melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Agil.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.