“Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, dalam penanganan Satreskrim Polres,” kata Agil kepada wartawan.
Adapun kronologis kejadian, sambung Agil, pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas, terlapor (IW) melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan
korban hingga mengalami luka memar.
“Aas kejadian tersebut, pelapor (IM) selaku orang tua korban, melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Agil.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…
POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…
POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, kader Pos Pelayananan Terpadu (Posyandu),…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
This website uses cookies.