POSRAKYAT.ID – Camat Ciputat, Mamat mengatakan, pihaknya bersama aparatur Koramil menertibkan area Pasar Ciputat, usai mendapatkan keluhan dari pedagang.
“Kami di wilayah terus melakukan penertiban, sesuai dengan arahan dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Mamat, Senin 15 Januari 2024.
Penertiban bersama-sama pihak Kelurahan Ciputat itu, guna kenyamanan seluruh elemen di Pasar Ciputat.
“Tadi sama-sama. Pak Lurah juga sempat mempertanyakan kepada pedagang, soal dugaan ‘setor-menyetor’ kepada oknum,” tegasnya.
Pagi tadi, kita sudah sampaikan bahwa aturan berdagang di luar Gedung Pasar itu pukul 18.00 sampai 06.00 WIB,” pungkasnya.
Mamat menuturkan, penertiban dilakukan bersama seluruh apartur kelurahan dan Kecamatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel terus berkomitmen dalam upaya penataan wilayah kota. Termasuk, melakukan penertiban dan penataan Pasar Ciputat.
Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, beberapa waktu lalu.
“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung yang telah disediakan,” ujar Pilar.
Penertiban ini ditujukkan kepada Pedagang Kaki Lima yang berada di sekitaran Jalan Aria Putera, Jalan Haji Usman, Jalan Haji Bancet, Kawasan Polikarbonat, dan sekitarnya,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.