Kenaikan tersebut, berdasarkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang awalnya sebesar Rp2 triliun lebih, bertambah Rp257 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp2,273 triliun, dan itu mengalami kenaikan 12,75 persen.
“Kemudian pendapatan transfer daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp2 triliun, bertambah sebesar Rp288 miliar, menjadi sebesar Rp 2,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 14,40 persen,” terangnya.
Kemudian, untuk Penerimaan Pembiayaan, semula sebesar Rp584 miliar berkurang sebesar Rp364 miliar, menjadi sebesar Rp220 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 62,32 persen
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.