Potongan video dugaan penganiayaan di Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Viral di media sosial, yang memperlihatkan penganiayaan seorang pria terhadap perempuan yang merupakan istrinya, di ‘kampung’ Sachrudin, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini, sambung Aryono, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Dua orang tersebut, merupakan pasangan suami istri berinisial MA dan VV (32), yang sedang bertengkar terkait usaha mereka.
Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan, dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut, dan menjambak rambut korban VV.
Mendapingi Aryono, Kasat Reskrim Polres Metro Kompol David Yunior Kanitero menyatakan, korban telah membuat laporan pada Minggu 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.
“Iya benar kejadian (di Cipondoh) tersebut. Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya, ditulis Selasa 20 Agustus 2024.
Aryono juga membenarkan, dalam laporan korban, yang menjadi pemicu motif pelaku melakukan penganiayaan adalah urusan pekerjaan.
Di mana pelaku, menganggap istrinya itu tidak mematuhi perintahnya.
“Jadi, sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” terang Aryono.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.