“Di beberapa wilayah, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi, dan ada beberapa tempat lagi. Total kurang lebih hampir 9 rumah, yang sudah kami bedah,” paparnya.
Terkait mekanisme penerima program bedah rumah tersebut, jelas Zain, yang terpenting adalah dasar hak atas rumah yang akan mendapatkan program.
“Yang jelas kita cek, kemudian juga harus sudah punya sertifikat, dan itu memang betul-betul miliknya orang tersebut,” ucap Zain.
Kita survey, memang rumah yang akan kita bedah rumah itu memang tidak layak dan memang membutuhkan untuk warga tersebut,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.