“Di beberapa wilayah, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi, dan ada beberapa tempat lagi. Total kurang lebih hampir 9 rumah, yang sudah kami bedah,” paparnya.
Terkait mekanisme penerima program bedah rumah tersebut, jelas Zain, yang terpenting adalah dasar hak atas rumah yang akan mendapatkan program.
“Yang jelas kita cek, kemudian juga harus sudah punya sertifikat, dan itu memang betul-betul miliknya orang tersebut,” ucap Zain.
Kita survey, memang rumah yang akan kita bedah rumah itu memang tidak layak dan memang membutuhkan untuk warga tersebut,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.