“Di beberapa wilayah, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi, dan ada beberapa tempat lagi. Total kurang lebih hampir 9 rumah, yang sudah kami bedah,” paparnya.
Terkait mekanisme penerima program bedah rumah tersebut, jelas Zain, yang terpenting adalah dasar hak atas rumah yang akan mendapatkan program.
“Yang jelas kita cek, kemudian juga harus sudah punya sertifikat, dan itu memang betul-betul miliknya orang tersebut,” ucap Zain.
Kita survey, memang rumah yang akan kita bedah rumah itu memang tidak layak dan memang membutuhkan untuk warga tersebut,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
POSRAKYAT.ID - Sambangi Tangerang Selatan, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Anna Devi menyebut, dengan…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengaku, pihaknya tetap akan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui akun Tiktok @abdi.kota serang menyatakan, beberapa galian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, gelaran bazar Ramadan menjadi…
This website uses cookies.