“Di beberapa wilayah, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi, dan ada beberapa tempat lagi. Total kurang lebih hampir 9 rumah, yang sudah kami bedah,” paparnya.
Terkait mekanisme penerima program bedah rumah tersebut, jelas Zain, yang terpenting adalah dasar hak atas rumah yang akan mendapatkan program.
“Yang jelas kita cek, kemudian juga harus sudah punya sertifikat, dan itu memang betul-betul miliknya orang tersebut,” ucap Zain.
Kita survey, memang rumah yang akan kita bedah rumah itu memang tidak layak dan memang membutuhkan untuk warga tersebut,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.