Birokrasi

Benyamin Resmikan Gedung Bawaslu, TePI Minta Jangan Jadi ‘Ayam Sayur’

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, meresmikan Gedung Bawaslu senilai lebih dari Rp7,2 miliar, kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 lalu.

Menurut Benyamin, gedung tersebut sebagai lokasi yang representatif, bagi penyelenggara Pemilu, khususnya di Kota Tangsel.

“Harapan saya tentunya sebagai institusi penyelenggara Pemilu, Bawaslu harus mempunyai sebuah tempat yang representatif,” katanya, Kamis 15 Agustus 2024.

“Jadi sebenarnya (pembuatan) gedung ini sudah dari beberapa tahun yang lalu. Alhamdulillah dalam perjalanan waktunya terus melengkapi, yang kurang kita tambah dan seterusnya,” tambah Benyamin.

Benyamin mengatakan, Gedung Bawaslu ini, masih berstatus pinjam pakai. Dengan demikian, pemeliharaan gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Sekarang ini sifatnya masih pinjam pakai. Pemeliharaannya masih ada di kami. Tapi, bisa saja suatu saat akan menjadi hibah ke Bawaslu RI. Dan lanjut hibah ke Bawaslu Tangsel,” terangnya.

Terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw menyinggung kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas Pemilu, yang masih terkungkung oleh kepentingan-kepentingan politik para elit.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

3 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

4 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

4 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

4 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

4 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

4 hari ago

This website uses cookies.